BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam kegiatan belajar mengajar
tentu dibutuhkan standar kegiatan pembelajaran, terutama bagi pendidikan dasar
dan menengah. Standar-standar tersebut digunakan sebagai penentu pelaksanaan
pembelajaran. Implementasi Undang-Undang No
41 Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan Nasional
dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan.
Peraturan Pemerintah ini
memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar
nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi
lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan
prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian
pendidikan. Standar Nasional
Pendidikan adalah kriteria minimal sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum
Negara Kesatuan Republik Indonesia (PP No. 19 Tahun 2005 Bab I Pasal 1 butir
1).
B. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
peraturan menteri pendidikan nasional No. 41 tahun 2007 mengenai standar proses
untuk satuan pendidikan dasar dan menengah?
2.
Bagaimana
implementasi dari Kompetensi Dasar (KD) pada silabus dan RPP?
3.
Bagaimana
hasil analisis dari komponen- komponen silabus dan RPP?
C. Tujuan
Penulisan
1.
Untuk
mengetahui peraturan menteri pendidikan nasional No. 41 tahun 2007 mengenai
standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
2.
Untuk
mengetahui implementasi dari Kompetensi Dasar (KD) pada silabus dan RPP.
3.
Untuk
mengetahui hasil analisis dari komponen- komponen silabus dan RPP.
BAB
II
PEMBAHASAN
1. LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN
NASIONAL NO
41 TAHUN 2007 TANGGAL
23 NOVEMBER 2007 STANDAR
PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR
DAN MENENGAH
Standar proses adalah standar
nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan
pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan.Standar proses berisi kriteia
minimal proses pembelajaran
pada satuan pendidikan dasar dan
menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk
jenjang pendidikan dasar dan menengah
pada jalur formal, pelaksanaan
proses pembelajaran,penilaian hasil pembelajaran,dan pengawasan proses
pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efetif dan efisien.
I. PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN
Meliputi :
A. SILABUS
Merupakan
acuan dari pengembangan RPP yang memuat identitas mata pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran
,indicator pencapain kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber
belajar. Silabus
dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
B. RPP
Dijabarkan dari silabus untuk
mengarahkan kegiatan belajar. Setiap guru pada sistem pendidikan memiliki kewajiban untuk menyusun RPP
secara lengkap dan sistematis. RPP disusun berdasarkan komponen-komponen
berikut :
1.
Identitas
mata pelajaran meliputi satuan pendidikan kelas/semester, program ,mata
pelajaran dan jumlah pertemuan.
2.
Standar
Kompetensi meliputi penguasaan pengetahuan sikap dan keterampilan yang
diharapkan untuk mencapai tujuan pembelajaran .
3.
Kompetensi
Dasar merupkan
sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik sebagai rujukan penyusunan
indicator kompetensi dalam suatu rujukan
4.
Indikator pencapaian kompetensi
Dirumuskan
dengan menggunakan kata kerja oprasional yang dapat diamati dan diukur yang
mencangkup pengetahuan sikap keterampilan.
5.
Tujuan
pembelajaran
menggambarkan
proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai
dengan kompetensi dasar.
6.
Materi
Dasar
Memuat
konsep fakta, prinsip
dan prosedur yang relevan dan di tulis dalam bentuk butir- butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi .
7.
Alokasi
waktu
Di
tentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.
Metode
Pembelajaran
Di
gunakan oleh guru untuk mewujudkan suasan belajar dan proses pembelajaran di
sesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik serta karakteristik dari
setiap indikator
dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan
pembelajaran
tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 / MI.
9.
Kegiatan
Pembelajaran
ü
Pendahuluan
Merupakan
kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukkan untuk membangkitkan motivasi
dan memfokuskan
perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
ü
Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisifasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi peserta
didik, kreativitas
dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta
psikologis peserta didik, kegiatan ini dilakukan secara dan sistematis melalui
proses eksplorasi , elaborasi, dan konfirmasi.
ü
Penutup
Merupakan
kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran yang dapat
dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilai dan refleksi, umpan
balik, dan tindak lanjut.
10. Penilaian Hasil Belajar
Prosedur dan instrumen penilaian
proses dan hasil belajar yang disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada
standar penilaian.
11. Sumber Belajar
Penutup sumber belajar didasarkan
pada Standar Kompetensi
dan Kompetensi
Dasar, serta
materi ajar, kegiatan pembelajar, dan indikator pencapaian kompetensi.
C. PRINSIP-
PRINSIP PENYUSUNAN RPP
1. Memperhatikan
Perbedaan
Individu
RPP
disususn dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat
intelektual
, minat, motifasi belajar.
2.
Mendorong partisipasi aktif
peserta didik
Di rancang dengan berpusat pada
peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif, inspiratif,
kemandirian dan semangat belajar.
3.
Mengembangkan budaya membaca dan
menulis proses
Pembelajaran di rancang untuk
mengembangkan kegemaran
membaca, pemahaman beragam bacaan, dan
berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4.
Memberikan umpan balik dan tindak
lanjut
RPP memuat rancangan program
pemberian umpan balik positif, penguatan,
pengayaan, dan remedi.
5.
Keterkaitan dan keterpaduan
RPP di susun dengan memperhaitkan
keterkaitan dan keterpaduan antara SK , KD, materi pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP di
susun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas
mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6.
Menerapkan teknologi informasi
dan komunikasi
RPP di susun dengan mempertimbangkan
penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara integrasi, sistematis, dan
efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
II.
PELAKSANAAN
PROSES PEMBELAJARAN
a.
Persyaratan pelaksanaan proses
pembelajaran
1. Rombongan belajar
Jumlah maksimal peserta didik
setiap rombongan belajar adalah :
ü SD/MI : 28 peserta didik
ü SMP/MTS : 32 peserta didik
ü SMA/MA : 32 peserta didik
ü SMK/MAK : 32
peserta didik
2. Badan kerja minimal guru
ü Beban kerja guru mencakup
kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan
melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan.
ü
Beban
kerja guru sebagaimana yang di maksud pada huruf a di atas adalah sekurang- kurang nya 24(dua puluh empat)
jam tatap muka 1 (satu ) minggu.
3.
Buku
teks pelajaran
ü
Buku
teks pelajaran yang akan di gunakan oleh sekolah /madrasah di pilih melalui
rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah/madrasah dari buku-buku teks
pelajaran yang di tetapkan oleh materi.
ü
Rasio
buku teks pelajaran untuk peserta didk 1:1 per mata pelajaran;
ü
Selain
buku teks pelajaran, guru menggunakan buku- buku panduan guru, buku pengayaan,
buku referensi
dan sumber belajar lainnya .
ü
Guru
membiasakan peserta didik menggunakan
buku-buku dan sumber belajar lain
yang ada di perpustakaan sekolah / madrasah.
4.
Pengelolaan
kelas
ü
Guru
mengatur tempat duduk sesuai dengan
karakteristik peserta didik dan mata pelajaran serta aktivitas pembelajaran
yang akan di lakukan
ü
Volume
dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan
baik oleh peserta didik.
ü
Tutur
kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik.
ü
Guru
menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta
didik.
ü
Guru
menciptakan ketertiban , kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan , dan
keputusan pada peraturan dalam penyelenggaraan proses pembelajaran.
ü
Guru
memberikan penguatan dan umpan balik terhadap
respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
ü
Guru
menghargai pendapat peserta didik.
ü
Guru
memakai pakaian yang sopan,bersih dan rapi.
ü
Pada
setiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang
ditempuhinya, dan
ü
Guru
memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang
dijadwalkan.
b. Melaksanakan
Pembelajaran
Pelaksanaan
pembelajaran merupakan implementasi dari RRP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan
pendahuluan , kegiatan inti dan kegiatan penutup.
1. Kegiatan pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru :
ü
Menyiapkan
peserta didik secara psikis
dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.
ü
Mengajukan
pertanyaan –pertanyaan yang mengaiktan
pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari.
ü
Menjelaskan
tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai .
ü
Menyampaikan
cakupan materi dan penjelasan uraian
kegiatan sesuai silabus.
2.
Kegiatan
inti
Pelaksanaan kegiatan inti
merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenakan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta
psikologis peserta didik. Kegiatan
inti menggunakan metode yang disesuaikan
dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi eksporasi,
elaborasi dan konfirmasi.
a.
Eksplorasi
Dalam kegiatan ekplorasi, guru:
ü
Melibatkan
peserta didikmencari informasi yang luar dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari
dengan menerapkan prinsip dan berkembang jadi guru dan belajar dari aneka
sumber.
ü
Menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran
media pembelajaran dan sumber belajar lain.
ü
Memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik
serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya.
ü
Melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.
ü
Memfasilitasi
peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan.
b.
Elaborasi
Dalam
kegiatan elaborasi, guru
:
ü
Membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang
beragam melalui tugas tertentu yang bermakna.
ü
Memfasilitasi peserta didik melalui
pemberian tugas, diskusi,
dan lain lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tulis.
ü
Memberi kesempatan untuk berfikir,
menganalisis, menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa rasa takut.
ü
Memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif.
ü
Memfasilitasi
peserta didik berkompetensi secara sehat
untuk meningkatkan
prestasi belajar.
ü
Memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis secara individual maupun kelompok.
ü
Memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan relasi kerja
individual maupun kelompok.
ü
Memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran,
turnamen, festival,
serta produk yang dihasilkan.
ü
Memfasilitasi
peserta didik melakukan
kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
c. Konfirmasi
Dalam
kegiatan konfirmasi guru,
·
Memberikan umpan balik positif dan
pengutan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.
·
Memberikan konfirmasi terhadap hasil
eksplorasi dan elaborasi peserta
didik melalui berbagai sumber.
·
Memfasilitasi peserta didik melakukan
refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan .
·
Memfasilitasi peserta didik untuk
memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencampai kompetensi dasar.
a.
Berfungsi sebagai narasumber dan
fasilitator dalam menjawap pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan,
dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar.
b.
Membentuk menyelsaikan masalah.
c.
Memberi acuan agar peserta didik dapat
melakukan pengecekan hasil eksplorasi.
d.
Memberi informasi untuk bereksplorasi
lebih jauh.
e. Memberi
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisifasi aktif.
3. Kegiatan penutup
Dalam kegiatan penutup guru,
·
Bersama-sama dengan peserta didik dan
/atau sendiri membuat rangkuaman / kesimpulan pelajaran.
·
Melakukan penilaian dan /atau relaksi
terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.
·
Memberi umpan balik terhadap proses dan
hasil pembelajaran.
·
Merencanakan kegiatan tindak lanjut
dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan atau
/ memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil
beljar peserta didik.
·
Menyampaikan rencana pembelajaran pada
pertemuan berikutnya.
III. PENILAIAN HASIL
PEMBELAJARAN
Penilaian dilakukan
oleh guru terhadap hasil pembelajar untuk mengukur tingkat pencampaian
kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan
kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
Penilaian dilakuikan secara konsisten,
sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk
tertulis atau liasan. Pengamatan kinerja, pengukuran sikap,penugasan hasil
karya berupa tugas, proyek dan /produk, portopolio, dan penilaan diri.
Penilaian hasil pembelajaran menggunakan standar penilaian pendidikan dan
panduan penilaian kelompok mata pelajaran.
IV.
PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
A. Pemantauan
·
Pemantauan proses pembelajaran dilakukan
pada tahap perencanaan, pelaksananaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
·
Pemantauaan dilakukan dengan cara
diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara dan
dokumentasi.
·
Kegiatan pemantauan dilaksananakan oleh
kepala dan pengawas satuan pendidikan.
B. Supervisi
·
Supervisi proses pembelajaran dilakukan
pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
·
Supervisi pembelajaran diselenggarakan
dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi.
·
Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala
dan pengawas satuan pendidikan.
C. Evaluasi
·
Evaluasi proses pembelajaran dilakukan
untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluuruhan, mencangkup tahap
perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran dan penilaiaan
hasil pembelajar.
·
Evaluasi proses pembelajaran
diselenggarakan dengan cara :
o
Membandingkan proses pembelajaran yang
dilaksanakan guru dengan standar proses.
o
Mengidentifikasai kinerja guru dalam proses
pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
·
Evaluasi preoses pembelajaran memusatkan
pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.
D. Pelaporan
Hasil kegiatan
pemantauaan supervisi dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada
pemanggu kepentingan.
E. Tindak
lanjut
o
Penguatan dan penghargaan diberikan
kepada guru yang telah memenuhi standar.
o
Teguran yang bersifat mendidik diberikan
kepada guruyang belum memenuhi standar.
o
Guru diberi kesempatan untuk mengikuti
pelatihan/ penataran
lebih lanjut.
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Satuan Pendidikan :
SD/MI
Kelas/ Semester : I/Ganjil
Mata Pelajaran : IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)
Kelas/ Semester : I/Ganjil
Mata Pelajaran : IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)
Alokasi Waktu : 35 Menit
A.
Standar Kompetensi : 1. Mengenal cara memelihara lingkungan
agar sehat
B.
Kompetensi Dasar
: 1.1 Mengenal cara menjaga lingkungan agar sehat.
C.
Indikator :
1. Menjelaskan cara
membersihkan rumah dan halaman.
2. Melakukan perawatan
kebersihan di sekolah.
D. Materi Pembelajaran
- Menjaga lingkungan sehat.
E. Pedekatan : Kontekstual
F.
Metode :
Ceramah dan Tanya Jawab
G.
Strategi
: Cooperative Learning
H. Teknik
: - Guru menunjuk setiap siswa untuk menjelaskan kedepan
kelas cara membersihkan rumah dan
halaman.
- Guru menunjuk setiap siswa untuk melakukan perawatan kebersihan di
sekolah.
I.
Taktik : - Guru membimbing, mengawasi setiap siswa.
- Guru
mengkondisikan suasana yang menyenangkan.
J. Kegiatan Pembelajaran
a. Kegiatan awal/Pendahuluan :
a. Kegiatan awal/Pendahuluan :
·
Membaca doa
·
Memeriksa
kehadiran peserta didik
·
Guru memberikan motivasi dan pengantar tentang materi
yang akan dibahas
b. Kegiatan
Inti :
·
Guru mengadakan tanya jawab dengan siswa tentang
materi yang dibahas;
·
Siswa menjelaskan cara membersihkan rumah
dan halaman;
·
Siswa melakukan perawatan kebersihan di
sekolah.
c. Kegiatan Penutup :
·
Guru memberikan tugas pada siswa untuk mencatat
kegiatan sehari- hari dirumah yang berkaitan dengan menjaga kebersihan
lingkungan.
·
Tindak lanjut berupa perbaikan dan pengayaan.
E.
Sumber Pembelajaran
· Buku Siswa
· Buku lain yang relevan
. Buku paket IPA Kelas I SD/MI
· Buku Siswa
· Buku lain yang relevan
. Buku paket IPA Kelas I SD/MI
F. Penilaian
Jenis Instrumen : - Tes Tulis
- Tugas
- Tugas
Bentuk Instrumen : - Tes Pilihan Ganda
- Tugas Individual
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
Satuan pendidikan
: SD /MI
Kelas / Semester : 1 (Satu)/
ganjil
Mata Pelajaran : IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)
Alokasi Waktu : 35 Menit
A.
Standar
Kompetensi
1. Mengenal
cara memelihara agar sehat.
B.
Kompetensi Dasar
2.1 Membedakan lingkungan yang sehat dan
lingkungan tidak sehat
C.
Indikator
1. Mengemukakan
ciri – ciri lingkungan yang sehat.
2. Mengemukakan ciri – ciri lingkungan yang tidak sehat.
D. Materi
Pembelajaran
·
Menjaga lingkungan
E. Metode : Ceramah,
dan Tanya jawab
F.
Pendekatan : Kontekstual
G.
Strategi : Kooperatif Learning
H.
Teknik : Guru menunjuk setiap siswa untuk menjelaskan kedepan
kelas ciri-ciri lingkungan yang sehat dan lingkungan yang tidak sehat.
I.
Taktik
· Guru
membimbing setiap
siswa.
·
Guru menkondisikan suasana yang
menyenangkan.
J.
Kegiatan Pembelajaran
1.
Pendahuluan
o
Guru mengucapkan salam
o
Membaca
Doa
o
Guru memeriksa kehadiran.
o
Guru memotifasi siswa dan memberikan
pengantar tentang materi yang akan dibahas.
2.
Kegiatan Inti
o
Guru mengadakan Tanya jawab dengan siswa
tentang materi yang dibahas.
o
Guru
menjelaskan ciri-ciri lingkungan yang sehat dan lingkungan yang tidak
sehat
o
Siswa mengulang ciri-ciri
lingkungan yang sehat dan lingkungan yang tidak sehat
3.
Kegiatan Penutup
o
Guru memberikan tugas kepada siswa untuk
mencari contoh lingkungan yang sehat dan tidak sehat di sekitar rumah mereka.
I . SUMBER BELAJAR/MEDIA PEMBELAJARAN
-
Buku paket IPA SD /MI
-
Buku
lain yang relefan
J. PENILAIAN
-
Jenis
instrumen : Tes Tulis dan Tugas
-
Bentuk
instrumen
: Pilihan Ganda dan Tugas Individual
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Satuan Pendidikan :
SD/MI
Kelas/ Semester : I/Ganjil
Mata Pelajaran : IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)
Kelas/ Semester : I/Ganjil
Mata Pelajaran : IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)
Alokasi Waktu : 35 Menit
A.
Standar Kompetensi : 1. Mengenal cara memelihara lingkungan
agar sehat
B.
Kompetensi Dasar
: 3.1 Menceritakan perlunya merawat tanaman,
hewan peliharaan, dan lingkungan sekitar.
C.
Indikator :
3. Mengenal
cara merawat tanaman peliharaan.
4.
Mengenal cara merawat hewan
peliharaan.
D.
Materi Pembelajaran
- Merawat tanaman dan hewan peliharaan.
- Merawat tanaman dan hewan peliharaan.
E. Pedekatan : Kontekstual
J.
Metode :
Ceramah dan Tanya Jawab
K.
Strategi
: Cooperative
Learning
L. Teknik
: - Guru menunjuk setiap siswa untuk menjelaskan kedepan
kelas
cara merawat tanaman dan hewan peliharaan.
M.
Taktik : - Guru membimbing, mengawasi setiap siswa.
- Guru
mengkondisikan suasana yang menyenangkan.
J.
Kegiatan Pembelajaran
a. Kegiatan awal/Pendahuluan :
a. Kegiatan awal/Pendahuluan :
·
Membaca doa
·
Memeriksa
kehadiran peserta didik
·
Guru memberikan motivasi dan pengantar tentang materi
yang akan dibahas.
d. Kegiatan
Inti :
·
Guru mengadakan tanya jawab dengan siswa tentang
materi yang dibahas;
·
Siswa menjelaskan cara merawat tanaman dan
hewan peliharaan.
e. Kegiatan Penutup :
·
Guru memberikan tugas pada siswa untuk mencatat jenis
dan cara merawat tanaman dan hewan peliharaan di rumah masing- masing.
·
Tindak lanjut berupa perbaikan dan pengayaan.
E.
Sumber Pembelajaran
· Buku Siswa
· Buku lain yang relevan
. Buku paket IPA Kelas I SD/MI
· Buku Siswa
· Buku lain yang relevan
. Buku paket IPA Kelas I SD/MI
F. Penilaian
Jenis Instrumen : - Tes Tulis
- Tugas
- Tugas
Bentuk Instrumen : - Tes Pilihan Ganda
- Tugas Individual
Tabel : Hasil Analisis
NO
|
KOMPONEN
|
KONDISI IDEAL
|
KONDISI RIIL
|
TINDAK LANJUT
|
1.
|
Perencanaan
·
Silabus
·
RPP
|
Silabus
dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP).
Pada satuan
pendidikan berkewajiban menyusun RPP
dengan berbagai komponen agar pembelajaran berlangsung secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan kreativitas dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologi peserta didik.
|
Dalam
pengembangan silabus tidak memperhatikan komponen pengembangan silabus yang
berpusat pada standar kompetensi (SK) sebagai tujuan instruksional umum.
Penyusunan RPP
pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) kelas I pada komponen SK dan
KD tidak sesuai dengan kemampuan peserta didik, karena tidak pada standar
kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) siswa ditekankan untuk memelihara
lingkungan dan menceritakan perlunya merawat tanaman, sehingga pembelajaran
tidak berlangsung menyenangkan karena perkembangan fisik serta psikologi
peserta didik ditekankan.
|
Mengadakan review
dalam pengembangan komponen silabus, dalam hal ini mencakup standar
kompetensi sebagai tujuan instruksional umum.
Sebaiknya dalam
penyusunan RPP memperhatikan Kompetensi Dasar yang mencakup kemampuan yang
harus dikuasai peserta didik, sehingga proses pembelajaran berlangsung secara
menyenangkan, dan tidak menekankan perkembangan fisik serta psikologi peserta
didik.
|
2.
|
Pelaksanaan
|
A. Persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran
1. Rombongan Belajar
SD/MI : 28 peserta didik
2. Beban kerja minimal Guru
a. Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu
merencanakan pembelajaran, melaksanakan, menilai hasil pembelajaran,
membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan,
B. Melaksanakan pembelajaran
ü Kegiatan pendahuluan
ü Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD
yang dilakukan secara interaktif, dan memberi ruang yang cukup bagi
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan
fisik serta psikologis peserta didik.
a. Eksplorasi
b. Elaborasi
c. Konfirmasi
ü Kegiatan penutup
|
Dalam persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran, terkait dengan
rombongan belajar tidak sesuai dengan alokasi waktu yang ditetapkan yaitu 35
menit.
Dalam
pelaksanaan pembelajaran alokasi waktu 35menit tidak sesuai dengan beban
kerja guru yang mencakup membimbing, dan melatih peserta didik jika
disesuaikan dengan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai.
ü Pada pelaksanaan kegiatan inti terdapat KD yang tidak
sesuai dengan tingkat perkembangan fisik dan psikologis peserta didik,
sehingga tujuan pembelajaran tidak dapat dicapai.
|
Dalam pelaksanaan
pembelajaran diharapkan agar
Alokasi waktu disesuaikan
dengan rombongan belajar.
Dalam pelaksanaan
pembelajaran, sebaiknya ada penambahan waktu yang sesuai dengan beban kerja
guru yang mencakup membimbing dan melatih peserta didik agar tujuan
pembelajaran dapat dicapai.
Dalam pelaksanaan
kegiatan inti sebaiknya KD disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik dan
psikologis peserta didik, sehingga tujuan pembelajaran tidak dapat dicapai.
|
3.
|
Penilaian hasil pembelajaran
|
Penilaian
dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes
dan non tes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran
sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek atau produk, portofolio,
dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan standar
penilaian pendidikan dan panduan penilaian kelompok mata pelajaran.
|
Penilaian hasil
pembelajaran dalam bentuk penilaian tidak menggunakan standar penilaian
pendidikan dan panduan penilaian kelompok mata pelajaran.
|
Penilaian hasil pembelajaran
disesuaikan dengan
standar penilaian pendidikan
dan panduan penilaian kelompok mata pelajaran.
|
4.
|
Pengawasan hasil belajar
·
Pemantauan
·
Supervisi
·
Evaluasi
·
Pelaporan
·
Tindak lanjut
|
Pemantauan
dilakukan dengan diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan,
wawancara, dan dokumentasi.
Supervisi
pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh : diskusi,
pelatihan, dan konsultasi.
Evaluasi proses
pembelajaran diselenggarakan dengan cara :
ü Membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan
guru dengan standar proses.
Hasil kegiatan
pemantauan
supervisi dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada pemangku
kepentingan.
ü Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru
yang belum memenuhi standar.
ü Guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan atau
penataran lebih lanjut.
|
Pemantauan tidak
dilakukan dengan wawancara sehingga pengawasan hasil belajar tidak maksimal
dan tidak sesuai dengan standar proses.
Supervisi pembelajaran
tidak diselenggarakan dengan cara diskusi, pelatihan, dan konsultasi,
sehingga pengawasan hasil pembelajaran tidak sesuai dengan standar proses.
Penyelenggaraan
evaluasi proses pembelajaran dalam hal pelaksanaan proses pembelajaran tidak
sesuai dengan standar proses.
Dari hasil
kegiatan pemantauan supervisi dan evaluasi proses pembelajaran jarang
dilaporkan sesuai dengan proses pembelajaran yang terdapat pada standar
proses.
Dalam proses
pembelajaran mata pelajaran IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) belum memenuhi
standar proses, maka guru diberi teguran yang bersifat mendidik dan
kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan penataran.
|
Agar pengawasan
hasil belajar maksimal dan sesuai dengan standar proses, maka perlu dilakukan pemantauan secara keseluruhan.
Dalam supervisi
pembelajaran sebaiknya diselenggarakan dari salah satu cara tersebut agar
pengawasan hasil pembelajaran sesuai dengan standar proses.
Pelaksanaan
proses pembelajaran untuk menyelenggarakan evaluasi diharapkan sesuai dengan
standar proses.
Melaporkan hasil
kegiatan pemantauan supervisi dan evaluasi proses pembelajaran kepada
pemangku kepentingan sesuai dengan standar proses.
Guru diharapkan
dapat memenuhi standar proses pembelajaran sesuai dengan standar proses, agar
guru tidak mendapat teguran dan mengikuti pelatihan dan penataran.
|
BAB III
KESIMPULAN
Standar proses adalah standar
nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan
pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Perencanaan Proses Pembelajaran meliputi
silabus, dan RPP. Pelaksanaan
meliputi persyaratan pelaksanaan
terdiri dari jumlah peserta didik, jumlah rombel, beban kerja guru, dll. Pelaksanaan pembelajaran, meliputi pendahuluan, kegiatan inti, penutup. Selain itu, kegiatan inti juga
terdiri dari eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Penilaian meliputi, mengacu
pada standar penilaian, dilaksanakan melalui tes dan non tes, aspek: kognitif, psikomotor dan afektif, panduan penilaian
5 kelompok mapel. Pengawasan terdiri dari, pemantauan, supervisi, evaluasi,
pelaporan, dan tindak lanjut.