Entri Populer

Senin, 07 April 2014

standar proses



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam kegiatan belajar mengajar tentu dibutuhkan standar kegiatan pembelajaran, terutama bagi pendidikan dasar dan menengah. Standar-standar tersebut digunakan sebagai penentu pelaksanaan pembelajaran. Implementasi Undang-Undang No 41 Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan.
Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (PP No. 19 Tahun 2005 Bab I Pasal 1 butir 1).

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana peraturan menteri pendidikan nasional No. 41 tahun 2007 mengenai standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah?
2.      Bagaimana implementasi dari Kompetensi Dasar (KD) pada silabus dan RPP?
3.      Bagaimana hasil analisis dari komponen- komponen silabus dan RPP?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui peraturan menteri pendidikan nasional No. 41 tahun 2007 mengenai standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
2.      Untuk mengetahui implementasi dari Kompetensi Dasar (KD) pada silabus dan RPP.
3.      Untuk mengetahui hasil analisis dari komponen- komponen silabus dan RPP.


















BAB II
PEMBAHASAN

1.      LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NO 41 TAHUN 2007 TANGGAL 23 NOVEMBER 2007 STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan.Standar proses berisi kriteia minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, pelaksanaan proses pembelajaran,penilaian hasil pembelajaran,dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efetif dan efisien.
I.     PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN
Meliputi :
A.     SILABUS

Merupakan acuan dari pengembangan RPP yang memuat identitas mata pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran ,indicator pencapain kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).

B.     RPP

Dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar. Setiap guru pada sistem pendidikan memiliki kewajiban untuk menyusun RPP secara lengkap dan sistematis. RPP disusun berdasarkan komponen-komponen berikut :
1.      Identitas mata pelajaran meliputi satuan pendidikan kelas/semester, program ,mata pelajaran dan jumlah pertemuan.
2.      Standar Kompetensi  meliputi penguasaan  pengetahuan sikap dan keterampilan yang diharapkan untuk mencapai tujuan pembelajaran .
3.      Kompetensi Dasar merupkan sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik sebagai rujukan penyusunan indicator kompetensi dalam suatu rujukan
4.      Indikator pencapaian kompetensi
Dirumuskan dengan menggunakan kata kerja oprasional yang dapat diamati dan diukur yang mencangkup pengetahuan sikap keterampilan.
5.      Tujuan pembelajaran
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6.      Materi Dasar
Memuat konsep fakta, prinsip dan prosedur yang relevan dan di tulis dalam bentuk butir- butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi .
7.      Alokasi waktu
Di tentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.      Metode Pembelajaran
Di gunakan oleh guru untuk mewujudkan suasan belajar dan proses pembelajaran di sesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 / MI.
9.      Kegiatan Pembelajaran
ü  Pendahuluan
Merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukkan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

ü  Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisifasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi peserta didik, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik, kegiatan ini dilakukan secara dan sistematis melalui proses eksplorasi , elaborasi, dan konfirmasi.
ü  Penutup
Merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilai dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10.  Penilaian Hasil Belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar yang disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.
11.  Sumber  Belajar
Penutup sumber belajar didasarkan pada Standar  Kompetensi dan Kompetensi Dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajar, dan indikator pencapaian kompetensi.

C.     PRINSIP- PRINSIP PENYUSUNAN RPP

1.      Memperhatikan Perbedaan Individu
RPP disususn dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual , minat, motifasi belajar.
2.      Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Di rancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif, inspiratif, kemandirian dan semangat belajar.
3.      Mengembangkan budaya membaca dan menulis proses
Pembelajaran di rancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5.      Keterkaitan dan keterpaduan
RPP di susun dengan memperhaitkan keterkaitan dan keterpaduan antara SK , KD, materi pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP di susun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6.      Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP di susun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara integrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

II.   PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN

a.      Persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran
1.      Rombongan belajar
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah :
ü  SD/MI                   : 28 peserta didik
ü  SMP/MTS             : 32 peserta didik
ü  SMA/MA              : 32 peserta didik
ü  SMK/MAK           : 32 peserta didik
2.      Badan kerja minimal guru
ü  Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran,  menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan.
ü  Beban kerja guru sebagaimana yang di maksud pada huruf a di atas adalah sekurang- kurang nya 24(dua puluh empat) jam tatap muka 1 (satu ) minggu.
3.      Buku teks pelajaran
ü  Buku teks pelajaran yang akan di gunakan oleh sekolah /madrasah di pilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah/madrasah dari buku-buku teks pelajaran yang di tetapkan oleh materi.
ü  Rasio buku teks pelajaran untuk peserta didk 1:1 per mata pelajaran;
ü  Selain buku teks pelajaran, guru menggunakan buku- buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lainnya .
ü  Guru membiasakan peserta didik menggunakan  buku-buku dan sumber belajar  lain yang ada di perpustakaan sekolah / madrasah.
4.      Pengelolaan kelas
ü  Guru mengatur  tempat duduk sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran serta aktivitas pembelajaran yang akan di lakukan
ü  Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta  didik.
ü  Tutur kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik.
ü  Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik.
ü  Guru menciptakan ketertiban , kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan , dan keputusan pada peraturan dalam penyelenggaraan proses pembelajaran.
ü  Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
ü  Guru menghargai pendapat peserta didik.
ü  Guru memakai pakaian yang sopan,bersih dan rapi.
ü  Pada setiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang ditempuhinya, dan
ü  Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.

b.      Melaksanakan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RRP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan , kegiatan inti dan kegiatan penutup.

1.  Kegiatan pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru :
ü  Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.
ü  Mengajukan pertanyaan –pertanyaan yang mengaiktan  pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari.
ü  Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai .
ü  Menyampaikan cakupan materi  dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2. Kegiatan inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenakan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan  dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi eksporasi, elaborasi dan konfirmasi.
a.       Eksplorasi
Dalam  kegiatan ekplorasi, guru:
ü  Melibatkan peserta didikmencari informasi yang luar dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip dan berkembang jadi guru dan belajar dari aneka sumber.
ü  Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran media pembelajaran dan sumber belajar lain.
ü  Memfasilitasi  terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya.
ü  Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.
ü  Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan.
b.      Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru :
ü  Membiasakan peserta didik  membaca dan menulis yang beragam melalui tugas tertentu yang bermakna.
ü  Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tulis.
ü  Memberi kesempatan untuk berfikir, menganalisis, menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa rasa takut.
ü  Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif.
ü  Memfasilitasi peserta didik berkompetensi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.
ü  Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis secara individual maupun kelompok.
ü  Memfasilitasi peserta didik  untuk menyajikan relasi kerja individual maupun kelompok.
ü  Memfasilitasi peserta didik  melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan.
ü  Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.

c.       Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi guru,
·         Memberikan umpan balik positif dan pengutan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.
·         Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber.
·         Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan .
·         Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencampai kompetensi dasar.
a.    Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawap pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar.
b.    Membentuk menyelsaikan masalah.
c.    Memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi.
d.   Memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh.
e.    Memberi motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisifasi aktif.

3.  Kegiatan penutup
     Dalam kegiatan penutup guru,
·         Bersama-sama dengan peserta didik dan /atau sendiri membuat rangkuaman / kesimpulan pelajaran.
·         Melakukan penilaian dan /atau relaksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.
·         Memberi umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
·         Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan atau / memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil beljar peserta didik.
·         Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
III. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
               Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajar untuk mengukur tingkat pencampaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
     Penilaian dilakuikan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis atau liasan. Pengamatan kinerja, pengukuran sikap,penugasan hasil karya berupa tugas, proyek dan /produk, portopolio, dan penilaan diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan standar penilaian pendidikan dan panduan penilaian kelompok mata pelajaran.
IV. PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
A.  Pemantauan
·         Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksananaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
·         Pemantauaan dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara dan dokumentasi.
·         Kegiatan pemantauan dilaksananakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
B.  Supervisi
·         Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
·         Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi.
·         Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
C.  Evaluasi
·         Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluuruhan, mencangkup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran dan penilaiaan hasil pembelajar.
·         Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara :
o   Membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses.
o   Mengidentifikasai kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
·           Evaluasi preoses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.
D.  Pelaporan
Hasil kegiatan pemantauaan supervisi dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada pemanggu kepentingan.

E.   Tindak lanjut
o   Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar.
o   Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guruyang belum memenuhi standar.
o    Guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/ penataran lebih lanjut.


































































































RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Satuan Pendidikan      : SD/MI
Kelas/ Semester           : I/Ganjil
Mata Pelajaran            : IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)
Alokasi Waktu            : 35 Menit
A. Standar Kompetensi      : 1. Mengenal cara memelihara lingkungan agar sehat
B. Kompetensi Dasar          : 1.1 Mengenal cara menjaga lingkungan agar sehat.
C. Indikator     :
1.       Menjelaskan cara membersihkan rumah dan halaman.
2.       Melakukan perawatan kebersihan di sekolah.

D. Materi Pembelajaran
    - Menjaga lingkungan sehat.
 
E.  Pedekatan  : Kontekstual
F.    Metode       :  Ceramah dan Tanya Jawab
G.    Strategi      : Cooperative Learning
H.    Teknik      : - Guru menunjuk setiap siswa untuk menjelaskan kedepan kelas    cara membersihkan rumah dan halaman.
-  Guru menunjuk setiap siswa untuk melakukan perawatan kebersihan di sekolah.
I.       Taktik        : - Guru membimbing, mengawasi setiap siswa.
-       Guru mengkondisikan suasana yang menyenangkan.





J. Kegiatan Pembelajaran

a. Kegiatan awal/Pendahuluan :
·         Membaca doa
·         Memeriksa kehadiran peserta didik
·         Guru memberikan motivasi dan pengantar tentang materi yang akan dibahas
b.       Kegiatan Inti :
·         Guru mengadakan tanya jawab dengan siswa tentang materi yang dibahas;
·         Siswa menjelaskan cara membersihkan rumah dan halaman;
·         Siswa melakukan perawatan kebersihan di sekolah.

c.       Kegiatan Penutup :
·         Guru memberikan tugas pada siswa untuk mencatat kegiatan sehari- hari dirumah yang berkaitan dengan menjaga kebersihan lingkungan.
·         Tindak lanjut berupa perbaikan dan pengayaan.

E. Sumber Pembelajaran
· Buku Siswa
· Buku lain yang relevan
. Buku paket IPA Kelas I SD/MI

F. Penilaian
Jenis Instrumen : - Tes Tulis
                            - Tugas
Bentuk Instrumen : - Tes Pilihan Ganda 
- Tugas Individual



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )

 Satuan pendidikan      : SD /MI
 Kelas / Semester         : 1 (Satu)/ ganjil
 Mata Pelajaran           : IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)
 Alokasi Waktu           : 35 Menit
                                        
A.          Standar Kompetensi
1.      Mengenal cara memelihara agar sehat.

B.     Kompetensi Dasar
2.1 Membedakan lingkungan yang sehat dan lingkungan tidak sehat

C.       Indikator
1.      Mengemukakan ciri – ciri lingkungan yang sehat.
2.      Mengemukakan ciri – ciri lingkungan yang tidak sehat.

D.   Materi Pembelajaran
·         Menjaga lingkungan

E. Metode          : Ceramah, dan Tanya jawab
F.     Pendekatan  :  Kontekstual
G.    Strategi         : Kooperatif Learning
H.       Teknik        : Guru menunjuk setiap siswa untuk  menjelaskan kedepan kelas ciri-ciri lingkungan yang sehat dan lingkungan yang tidak sehat.
I.       Taktik
·        Guru membimbing setiap siswa.
·         Guru menkondisikan suasana yang menyenangkan.

J.         Kegiatan Pembelajaran
1.      Pendahuluan
o  Guru mengucapkan salam
o  Membaca Doa
o  Guru memeriksa kehadiran.
o  Guru memotifasi siswa dan memberikan pengantar tentang materi yang akan dibahas.
2.      Kegiatan Inti
o  Guru mengadakan Tanya jawab dengan siswa tentang materi yang dibahas.
o  Guru  menjelaskan ciri-ciri lingkungan yang sehat dan lingkungan yang tidak sehat
o  Siswa mengulang ciri-ciri lingkungan yang sehat dan lingkungan yang tidak sehat
3.     Kegiatan Penutup
o  Guru memberikan tugas kepada siswa untuk mencari contoh lingkungan yang sehat dan tidak sehat di sekitar rumah mereka.

I . SUMBER BELAJAR/MEDIA PEMBELAJARAN
-          Buku paket IPA SD /MI
-          Buku lain yang relefan
         
J.  PENILAIAN
 -     Jenis instrumen       : Tes Tulis dan Tugas
-          Bentuk instrumen   : Pilihan Ganda dan Tugas Individual





RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Satuan Pendidikan      : SD/MI
Kelas/ Semester           : I/Ganjil
Mata Pelajaran            : IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)
Alokasi Waktu            : 35 Menit
A. Standar Kompetensi      : 1. Mengenal cara memelihara lingkungan agar sehat
B. Kompetensi Dasar         : 3.1 Menceritakan perlunya merawat tanaman, hewan peliharaan, dan lingkungan sekitar.
C. Indikator     :
3.      Mengenal cara merawat tanaman peliharaan.
4.      Mengenal cara merawat hewan peliharaan.
D. Materi Pembelajaran
    - Merawat tanaman dan hewan peliharaan.
 
E.  Pedekatan  : Kontekstual
J.     Metode       :  Ceramah dan Tanya Jawab
K.    Strategi      :   Cooperative Learning
L.    Teknik      : - Guru menunjuk setiap siswa untuk menjelaskan kedepan kelas   
                       cara merawat tanaman dan hewan peliharaan.
M.   Taktik        : -  Guru membimbing, mengawasi setiap siswa.
-   Guru mengkondisikan suasana yang menyenangkan.

J. Kegiatan Pembelajaran
a.   Kegiatan awal/Pendahuluan :
·         Membaca doa
·         Memeriksa kehadiran peserta didik
·         Guru memberikan motivasi dan pengantar tentang materi yang akan dibahas.

d.    Kegiatan Inti :
·         Guru mengadakan tanya jawab dengan siswa tentang materi yang dibahas;
·         Siswa menjelaskan cara merawat tanaman dan hewan peliharaan.

e.       Kegiatan Penutup :
·         Guru memberikan tugas pada siswa untuk mencatat jenis dan cara merawat tanaman dan hewan peliharaan di rumah masing- masing.
·         Tindak lanjut berupa perbaikan dan pengayaan.

E. Sumber Pembelajaran
· Buku Siswa
· Buku lain yang relevan
. Buku paket IPA Kelas I SD/MI

F. Penilaian
Jenis Instrumen : - Tes Tulis
                            - Tugas
Bentuk Instrumen : - Tes Pilihan Ganda 
- Tugas Individual









Tabel : Hasil Analisis

NO

KOMPONEN

KONDISI IDEAL

KONDISI RIIL

TINDAK LANJUT
1.
Perencanaan
·         Silabus











·         RPP






















Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).



Pada satuan pendidikan  berkewajiban menyusun RPP dengan berbagai komponen agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologi peserta didik.

Dalam pengembangan silabus tidak memperhatikan komponen pengembangan silabus yang berpusat pada standar kompetensi (SK) sebagai tujuan instruksional umum.

Penyusunan RPP pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) kelas I pada komponen SK dan KD tidak sesuai dengan kemampuan peserta didik, karena tidak pada standar kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) siswa ditekankan untuk memelihara lingkungan dan menceritakan perlunya merawat tanaman, sehingga pembelajaran tidak berlangsung menyenangkan karena perkembangan fisik serta psikologi peserta didik  ditekankan.


Mengadakan review dalam pengembangan komponen silabus, dalam hal ini mencakup standar kompetensi sebagai tujuan instruksional umum.


Sebaiknya dalam penyusunan RPP memperhatikan Kompetensi Dasar yang mencakup kemampuan yang harus dikuasai peserta didik, sehingga proses pembelajaran berlangsung secara menyenangkan, dan tidak menekankan perkembangan fisik serta psikologi peserta didik.
2.
Pelaksanaan

A.    Persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran
1.      Rombongan Belajar
SD/MI : 28 peserta didik




2.      Beban kerja minimal Guru
a.       Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan,


B.     Melaksanakan pembelajaran
ü  Kegiatan pendahuluan
ü  Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, dan memberi ruang yang cukup bagi kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
a.       Eksplorasi
b.      Elaborasi
c.       Konfirmasi


ü  Kegiatan penutup



Dalam persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran, terkait dengan rombongan belajar tidak sesuai dengan alokasi waktu yang ditetapkan yaitu 35 menit.

Dalam pelaksanaan pembelajaran alokasi waktu 35menit tidak sesuai dengan beban kerja guru yang mencakup membimbing, dan melatih peserta didik jika disesuaikan dengan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai.





ü Pada pelaksanaan kegiatan inti terdapat KD yang tidak sesuai dengan tingkat perkembangan fisik dan psikologis peserta didik, sehingga tujuan pembelajaran tidak dapat dicapai.



Dalam pelaksanaan pembelajaran diharapkan agar
Alokasi waktu disesuaikan dengan rombongan belajar.




Dalam pelaksanaan pembelajaran, sebaiknya ada penambahan waktu yang sesuai dengan beban kerja guru yang mencakup membimbing dan melatih peserta didik agar tujuan pembelajaran dapat dicapai.





Dalam pelaksanaan kegiatan inti sebaiknya KD disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik dan psikologis peserta didik, sehingga tujuan pembelajaran tidak dapat dicapai.
3.
Penilaian hasil pembelajaran
Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek atau produk, portofolio, dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan standar penilaian pendidikan dan panduan penilaian kelompok mata pelajaran.










Penilaian hasil pembelajaran dalam bentuk penilaian tidak menggunakan standar penilaian pendidikan dan panduan penilaian kelompok mata pelajaran.

Penilaian hasil pembelajaran disesuaikan dengan
standar penilaian pendidikan dan panduan penilaian kelompok mata pelajaran.

4.
Pengawasan hasil belajar
·         Pemantauan









·         Supervisi












·         Evaluasi











·         Pelaporan











·         Tindak lanjut


Pemantauan dilakukan dengan diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, wawancara, dan dokumentasi.




Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh : diskusi, pelatihan, dan konsultasi.








Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara :

ü Membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses.


Hasil kegiatan
pemantauan supervisi dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada pemangku kepentingan.






ü Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar.
ü Guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan atau penataran lebih lanjut.



Pemantauan tidak dilakukan dengan wawancara sehingga pengawasan hasil belajar tidak maksimal dan tidak sesuai dengan standar proses.


Supervisi pembelajaran tidak diselenggarakan dengan cara diskusi, pelatihan, dan konsultasi, sehingga pengawasan hasil pembelajaran tidak sesuai dengan standar proses.



Penyelenggaraan evaluasi proses pembelajaran dalam hal pelaksanaan proses pembelajaran tidak sesuai dengan standar proses.





Dari hasil kegiatan pemantauan supervisi dan evaluasi proses pembelajaran jarang dilaporkan sesuai dengan proses pembelajaran yang terdapat pada standar proses.


Dalam proses pembelajaran mata pelajaran IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) belum memenuhi standar proses, maka guru diberi teguran yang bersifat mendidik dan kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan penataran.


Agar pengawasan hasil belajar maksimal dan sesuai dengan standar proses, maka perlu  dilakukan pemantauan secara keseluruhan.

Dalam supervisi pembelajaran sebaiknya diselenggarakan dari salah satu cara tersebut agar pengawasan hasil pembelajaran sesuai dengan standar proses.



Pelaksanaan proses pembelajaran untuk menyelenggarakan evaluasi diharapkan sesuai dengan standar proses.




Melaporkan hasil kegiatan pemantauan supervisi dan evaluasi proses pembelajaran kepada pemangku kepentingan sesuai dengan standar proses.


Guru diharapkan dapat memenuhi standar proses pembelajaran sesuai dengan standar proses, agar guru tidak mendapat teguran dan mengikuti pelatihan dan penataran.
















BAB III
KESIMPULAN

Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Perencanaan Proses Pembelajaran meliputi silabus, dan RPP. Pelaksanaan meliputi persyaratan pelaksanaan terdiri dari jumlah peserta didik, jumlah rombel, beban kerja guru, dll. Pelaksanaan pembelajaran, meliputi pendahuluan, kegiatan inti, penutup. Selain itu, kegiatan inti juga terdiri dari eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Penilaian meliputi, mengacu pada standar penilaian, dilaksanakan melalui tes dan non tes, aspek: kognitif, psikomotor dan afektif, panduan penilaian 5 kelompok mapel. Pengawasan terdiri dari, pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut.