Entri Populer

Jumat, 02 Mei 2014

pembelajaran pakem





PEMBELAJARAN AKTIF KREATIF EFEKTIF DAN MENYENANGKAN
(PAKEM)


Pendahuluan
Selama ini para guru masih dan terus mencari model pembelajaran yang efekif guna melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada mata pelajaran masing-masing, sehingga timbulah beberapa pertanyaan di benak para guru seperti di bawah ini:
  1. Cara terbaik apakah yang paling efektif untuk menyampaikan berbagai konsep di dalam mata pelajaran yang diajarkan, sehingga semua siswa dapat menggunakan dan mengingatnya lebih lama konsep tersebut ?.
  2. Bagaimana membangun suatu pemahaman yang utuh tentang konsep pembelajaran?.
  3. Komunikasi apakah yang efektif sehingga guru dengan siswa dapat berinteraksi tentang apa yang dipelajari ?
  4. Bagaimana cara untuk membuka suatu wawasan berfikir siswa sehingga mereka mampu mengaitkan dengan pengalaman nyata sehari-hari dengan apa yang mereka pelajari di kelas ?
Pertanyaan di atas sangat berbading lurus dengan permasalahan yang dihadapi pemerintah , seperti :
1.      Ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan serta kesejahteraannya yang belum memadai baik secara kuantitas maupun kualitas,
2.      Prasarana dan sarana belajar yang terbatas dan belum didayagunakan secara optimal,
3.      Pendanaan pendidikan yang belum memadai untuk menunjang mutu pembelajaran, serta
4.      Proses pembelajaran yang belum efisien dan efektif.


Sementara kualifikasi pendidik seperti tertera dalam data tahun 2003-2004 di bawah ini:
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhdW96KJ6yV7GYiNMb78HgqIT4RL3mBRRDpLDPAMj7bxnVPZ3DSkxgwiAPOekbjnrZOA8608TOD5vao8N1ScvalGMmWW1zm2fM1SJ6M16521EaQmd9SwGDVhGqjl8LEJktKNKy50N_5lK8/s1600/aa6.png


Rasio pendidikan, berdasarkan data tahun 2003/2004
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhw32R6_L2_ofsclK2axPe300BpRGeys1worqkAs_v-T4o6VFLV5PsJk78OD9xFozOqxT1X5IAczqnt88j3Xx_ebzRS2gTHFP4MXASPM8miEPDLKXWZYe926LSqGW7NoiT8ELQ-WKjdt7s/s1600/aa7.png
  
Pengertian PAKEM
PAKEM adalah Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. Disamping metodologi pembelajaran dengan nama atau sebutan “PAKEM”, muncul pula nama yang dikeluarkan di daerah Jawa Tengah dengan sebutan “PAIKEM Gembrot” dengan kepanjangan Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, Menyenangkan, Gembira dan Berbobot. Disamping itu melalui program Workstation P4TK-BMTI Bandung tahun 2007, di Jayapura muncul pula sebutan “Pembelajaran MATOA” (diambil dari buah Matoa), kepanjangan Menyenangkan Atraktif Terukur Orang Aktif, yang artinya Pembelajaran yang menyenangkan, Guru dapat menyajikan dengan atraktif/menarik dengan hasil terukur sesuai yang diharapkan siswa(orang) belajar secara aktif .
Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan. Belajar memang merupakan suatu proses aktif dari si pembelajar dalam membangun pengetahuannya, bukan proses pasif yang hanya menerima kucuran ceramah guru tentang pengetahuan. Sehingga, jika pembelajaran tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berperan aktif, maka pembelajaran tersebut bertentangan dengan hakikat belajar. Peran aktif dari siswa sangat penting dalam rangka pembentukan generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain. Kreatif juga dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa. Menyenangkan adalah suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya tinggi. Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa.



Pembelajaran Kreatif
Pembelajaran kreatif adalah kemampuan untuk menciptakan, mengimajinasikan, melakukan inovasi, dan melakukan hal-hal yang artistik lainnya. Dikarakterkan dengan adanya keaslian dan hal yang baru. Dibentuk melalui suatu proses yang baru. Memiliki kemampuan untuk menciptakan. Dirancang untuk mesimulasikan imajinasi.

Kreatifitas adalah sebagai kemampuan (berdasarkan data dan informasi yang tersedia) untuk memberikan gagasan-gagasan baru dengan menemukan banyak kemungkinan jawaban terhadap suatu masalah, yang menekankan pada segi kuantitas, ketergantungan dan keragaman jawaban dan menerapkannya dalam pemecahan masalah.
Ciri-ciri Kepribadian Kreatif
Berdasarkan survei kepustakaan oleh Supriadi (1985) mengidentifikasi 24 ciri kepribadian kreatif yaitu:
1.  terbuka terhadap pengalaman baru,
2.  fleksibel dalam berfikir dan merespons;
 3.  bebas dalam menyatakan pendapat dan perasaan;
4. menghargai fantasi;
5.  tertarik kepada kegiatan-kegiatan kreatif;
6.  mempunyai pendapat sendiri dan tidak mudah terpengaruh oleh orang lain;
 7.  mempunyai rasa ingin tahu yang besar;
8.  toleran terhadap perbedaan pendapat dan situasi yang tidak pasti;
9.  berani mengambil risiko yang diperhitungkan;
10.  percaya diri dan mandiri;
11.  memiliki tanggung jawab dan komitmen kepada tugas;
12.  tekun dan tidak mudah bosan;
13. tidak kehabisan akal dalam memecahkan masalah;
14.  kaya akan inisiatif;
15.  peka terhadap situasi lingkungan;
16.  lebih berorientasi ke masa kini dan masa depan dari pada masa lalu;
17.  memiliki citra diri dan stabilitas emosional yang baik;
18. tertarik kepada hal-hal yang abstrak, kompleks, holistik dan mengandung teka-teki; 
19. memiliki gagasan yang orisinal;
20.  mempunyai minat yang luas;
21. menggunakan waktu luang untuk kegiatan yang bermanfaat dan konstruktif bagi  pengembangan diri;

22. kritis terhadap pendapat orang lain;
23. senang mengajukan pertanyaan yang baik; dan
24.  memiliki kesadaran etik-moral dan estetik yang tinggi.

Sedangkan Kirton (1976) membedakan ciri kepribadian kreatif kedalam dua gaya berfikir : Adaptors dan innovators. Kedua gaya tersebut merupakan pendekatan dalam mengahadapi perubahan. Adaptors mencoba membuat sesuatu lebih baik, menggunakannya, ada yang menggunakan metode, nilai, kebijakan, dan prosedur. Mereka percaya pada standar dan konsesus yang diterima sebagai petunjuk dalam pengembangan dan implementasi ide-ide baru. Sedangkan innovators suka merekonstruksi masalah, berpikir .
Mencermati pandangan pertama, yang mengartikan kreativitas sebagai kemampuan, maka yang dimaksud kemampuan di sini adalah kemampuan menggunakan gagasan-gagasan atau ide-ide yang dilandasi oleh fakta dan informasi yang akurat dalam memecahkan atau mengatasi suatu masalah, dengan demikian kreativitas dalam pengertian kemampuan hanya mencakup dimensi kognitif. Ciri-ciri kreativitas tersebut belum sepenuhnya menjadi tolok ukur seseorang dapat disebut kreatif. Ciri lain yang harus dikembangkan yaitu ciri afektif menyangkut sikap dan perasaan seseorang, antara lain motivasi untuk berbuat sesuatu.
Beberapa  hal yang harus diperhatikan dalam PAKEM
Active Learning,
Proses belajar dapat dikatakan active learning dengan mengandung :
1.      Komitmen (Keterlekatan pada tugas),
Berarti, materi, metode dan strategi pembelajaran bermanfaat untuk siswa(meaningful), sesuai dengan kebutuhan siswa (relevant) dan bersifat pribadi (personal)
2.      Tanggung jawab (Responsibility),
Merupakan suatu proses belajar yang memberi wewenang pada siswa untuk krtitis, guru lebih banyak mendengar daripada bicara, menghormat ide-ide siswa, memberi pilihan dan memberi kesempatan pada siswa untuk memutuskan sendiri
3.      Motivasi,
Motivasi intrinsik dan motivasi ekstrinsik, dengan lebih mengembangkan motivasi intrinsik siswa agar proses belajar yang ditekuninya muncul berdasarkan, minat dan inisiatif sendiri, bukan karena dorongan lingkungan atau orang lain.
Motivasi belajar siswa akan meningkat karena ditunjang oleh pendekatan belajar yang dilakukan guru lebih dipusatkan kepada siswa (Student centred approach), guru tidak hanya menyuapi atau menuangkan dalam ember, tetapi menghidupkan api yang menerangi sekelilingnya, dan bersikap positif kepada siswa.
Active learning bisa dibangun oleh seorang guru yang gembira,tekun dan setia pada tugasnya, bertanggung jawab, motivator yang bijak, berpikir positif, terbuka pada ide baru dan saran dari siswa atau orang tuanya/masyarakat, tiap hari energinya untuk siswa supaya belajar kreatif, selalu membimbing, seorang pendengar yang baik, memahami kebutuhan siswa secara individual, dan mengikuti perkembangan pengetahuan.
Penyajian Pembelajaran,
Penyajian dalam pembelajaran ini dapat dilakukan dengan, pemecahan masalah, curah pendapat, belajar dengan melakukan (learning by doing),menggunakan banyak metode yang disesuaikan dengan kontek, kerja kelompok.
Para siswa menyelesaikan permasalahan, menjawab pertanyaan-pertanyaan, memformulasikan pertanyaan-pertanyaan menurut mereka sendiri, mendiskusikan, menerangkan, melakukan debat, curah pendapat selama pelajaran di kelas, dan pembelajaran kerjasama, yaitu para siswa bekerja dalam tim untuk mengatasi permasalahan dan kerja proyek yang telah dikondisikan dan diyakini agar terjadi ketergantungan yang positif dan tanggung jawab individu yang mendalam.

Untuk keberhasilan dalam kegiatan pembelajaran sesuai dengan tujuan yang diharapkan, sebelumnya siswa dilatih cara konsentrasi, ketelitian, kesabaran, ketekunan, keuletan , peningkatan daya ingat serta belajar dengan metode bayangan. Disamping itu siswa dapat melakukan “SSN” (Senyum, Santai dan Nikmat) yang artinnya siswa dapat melakukan dengan senyum (dalam hati) berarti senang dalam proses kegiatan pembelajaran, Santai berarti siswa dapat mengikuti kegiatan pembelajaran tidak tegang/stress serta siswa dapat menikmati kegiatan pembelajaran. Dengan proses tersebut akhirnya siswa dapat menguasai materi sesuai yang diharapkan dengan benar.
Latihan ini dapat dilakukan dengan berbagai macam cara atau dalam bentuk permainan (games), misalnya menghitung huruf “a” pada satu (lebih) paragrap dengan beberapa kalimat, latihan membayangkan diri sendiri
Disamping itu Guru harus selalu memberikan motivasi kepada semua siswa bahwa pelajaran tidak ada yang sulit, semua siswa akan mampu menguasai materi tersebut dengan baik. Hindarilah menakut-nakuti atau menyampaikan, bahwa pelajarannya sangat sulit, hal ini akan mengurangi motivasi siswa untuk belajar, seolah-olah kemampuan otaknya tidak mampu untuk menerimanya/seolah-olah otaknya tertutup untuk menerimanya, karena pelajaran sangat dipandang sulit. Dan berbagai cara/metode permainan yang dapat bermanfaat bagi perkembangan kemampuan otak siswa.
Secara garis besar, gambaran PAKEM adalah sebagai berikut:
Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat.
  1. Guru menggunakan berbagai alat bantu dan cara membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan, dan cocok bagi siswa.
  2. Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan ‘pojok baca’
  3. Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok.
  4. Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya, dan melibatkam siswa dalam menciptakan lingkungan sekolahnya.
Langkah-langkah penting dalam penerapan PAKEM
1. Memahami sifat yang dimiliki anak
Pada dasarnya anak memiliki sifat: rasa ingin tahu dan berimajinasi. Anak desa, anak kota, anak orang kaya, anak orang miskin, anak Indonesia, atau anak bukan Indonesia – selama mereka normal – terlahir memiliki kedua sifat itu. Kedua sifat tersebut merupakan modal dasar bagi berkembangnya sikap/berpikir kritis dan kreatif. Kegiatan pembelajaran merupakan salah satu lahan yang harus kita olah sehingga subur bagi berkembangnya kedua sifat, anugerah Tuhan, tersebut. Suasana pembelajaran dimana guru memuji anak karena hasil karyanya, guru mengajukan pertanyaan yang menantang, dan guru yang  mendorong anak untuk melakukan percobaan, misalnya, merupakan pembelajaran yang subur seperti yang dimaksud.
2. Mengenal anak secara perorangan
Para siswa berasal dari lingkungan keluarga yang bervariasi dan memiliki kemampuan yang berbeda. Dalam PAKEM (Pembelajaran Aktif, Menyenangkan, dan Efektif) perbedaan individual perlu diperhatikan dan harus tercermin dalam kegiatan pembelajaran. Semua anak dalam kelas tidak selalu mengerjakan kegiatan yang sama, melainkan berbeda sesuai dengan kecepatan belajarnya. Anak-anak yang memiliki kemampuan lebih dapat dimanfaatkan untuk membantu temannya yang lemah (tutor sebaya). Dengan mengenal kemampuan anak, kita dapat membantunya bila mendapat kesulitan sehingga belajar anak tersebut menjadi optimal.
3. Memanfaatkan perilaku anak dalam pengorganisasian belajar
Sebagai makhluk sosial, anak sejak kecil secara alami bermain berpasangan atau berkelompok dalam bermain. Perilaku ini dapat dimanfaatkan dalam pengorganisasian belajar. Dalam melakukan tugas atau membahas sesuatu, anak dapat bekerja berpasangan atau dalam kelompok. Berdasarkan pengalaman, anak akan menyelesaikan tugas dengan baik bila mereka duduk berkelompok. Duduk seperti ini memudahkan mereka untuk berinteraksi dan bertukar pikiran. Namun demikian, anak perlu juga menyelesaikan tugas secara perorangan agar bakat individunya berkembang.
4. Mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kemampuan memecahkan masalah
Pada dasarnya hidup ini adalah memecahkan masalah. Hal ini memerlukan kemampuan berpikir kritis dan kreatif. Kritis untuk menganalisis masalah; dan kreatif untuk melahirkan alternatif pemecahan masalah. Kedua jenis berpikir tersebut, kritis dan kreatif, berasal dari rasa ingin tahu dan imajinasi yang keduanya ada pada diri anak sejak lahir. Oleh karena itu, tugas guru adalah mengembangkannya, antara lain dengan sering-sering memberikan tugas atau mengajukan pertanyaan yang terbuka. Pertanyaan yang dimulai dengan kata-kata “Apa yang terjadi jika …” lebih baik daripada yang dimulai dengan kata-kata “Apa, berapa, kapan”, yang umumnya tertutup (jawaban betul hanya satu).
5. Mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik
Ruang kelas yang menarik merupakan hal yang sangat disarankan dalam PAKEM. Hasil pekerjaan siswa sebaiknya dipajangkan untuk memenuhi ruang kelas seperti itu. Selain itu, hasil pekerjaan yang dipajangkan diharapkan memotivasi siswa untuk bekerja lebih baik dan menimbulkan inspirasi bagi siswa lain. Yang dipajangkan dapat berupa hasil kerja perorangan, berpasangan, atau kelompok. Pajangan dapat berupa gambar, peta, diagram, model, benda asli, puisi, karangan, dan sebagainya. Ruang kelas yang penuh dengan pajangan hasil pekerjaan siswa, dan ditata dengan baik, dapat membantu guru dalam PEMBELAJARAN karena dapat dijadikan rujukan ketika membahas suatu masalah.

6. Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
Lingkungan (fisik, sosial, atau budaya) merupakan sumber yang sangat kaya untuk bahan belajar anak. Lingkungan dapat berperan sebagai media belajar, tetapi juga sebagai objek kajian (sumber belajar). Penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar sering membuat anak merasa senang dalam belajar. Belajar dengan menggunakan lingkungan tidak selalu harus keluar kelas. Bahan dari lingkungan dapat dibawa ke ruang kelas untuk menghemat biaya dan waktu. Pemanfaatan lingkungan dapat men-gembangkan sejumlah keterampilan seperti mengamati (dengan seluruh indera), mencatat, merumuskan pertanyaan, berhipotesis, mengklasifikasi, membuat tulisan, dan membuat gambar/diagram.
7. Memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatkan kegiatan belajar
Mutu hasil belajar akan meningkat bila terjadi interaksi dalam belajar. Pemberian umpan balik dari guru kepada siswa merupakan salah satu bentuk interaksi antara guru dan siswa. Umpan balik hendaknya lebih mengungkap kekuatan daripada kelemahan siswa. Selain itu, cara memberikan umpan balik pun harus secara santun. Hal ini dimaksudkan agar siswa lebih percaya diri dalam menghadapi tugas-tugas belajar selanjutnya. Guru harus konsisten memeriksa hasil pekerjaan siswa dan memberikan komentar dan catatan. Catatan guru berkaitan dengan pekerjaan siswa lebih bermakna bagi pengembangan diri siswa daripada hanya sekedar angka.
8. Membedakan antara aktif fisik dan aktif mental
Banyak guru yang sudah merasa puas bila menyaksikan para siswa kelihatan sibuk bekerja dan bergerak. Apalagi jika bangku dan meja diatur berkelompok serta siswa duduk saling berhadapan. Keadaan tersebut bukanlah ciri yang sebenarnya dari PAKEM. Aktif mental lebih diinginkan daripada aktif fisik. Sering bertanya, mempertanyakan gagasan orang lain, dan mengungkapkan gagasan merupakan tanda-tanda aktif mental. Syarat berkembangnya aktif mental adalah tumbuhnya perasaan tidak takut: takut ditertawakan, takut disepelekan, atau takut dimarahi jika salah. Oleh karena itu, guru hendaknya menghilangkan penyebab rasa takut tersebut, baik yang datang dari guru itu sendiri maupun dari temannya.
Berkembangnya rasa takut sangat bertentangan dengan ‘PAKEMenyenangkan.’
Pelaksanaan PAKEM sebagai salah satu alternatif  model pembelajaran
Gambaran PAKEM diperlihatkan dengan berbagai kegiatan yang terjadi selama PEMBELAJARAN. Pada saat yang sama, gambaran tersebut menunjukkan kemampuan yang perlu dikuasai guru untuk menciptakan keadaan tersebut. Berikut tabel beberapa contoh kegiatan pembelajaran dan kemampuan guru.
Kemampuan Guru
Pembelajaran

Guru menggunakan alat bantu dan sumber belajar yang beragam.
Sesuai mata pelajaran, guru menggunakan, misal:
Alat yang tersedia atau yang dibuat sendiri
Gambar
Studi kasus
Nara sumber
Lingkungan

Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan keterampilan.




Siswa:
Melakukan percobaan, pengamatan, atau wawancara
Mengumpulkan data/jawaban dan mengolahnya sendiri
Menarik kesimpulan
Memecahkan masalah, mencari rumus sendiri
Menulis laporan/hasil karya lain dengan kata-kata sendiri

Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk mengungkapkan gagasannya sendiri secara lisan atau tulisan.
Melalui:
Diskusi
Lebih banyak pertanyaan terbuka
Hasil karya yang merupakan pemikiran anak sendiri

Guru menyesuaikan bahan dan kegiatan belajar dengan kemampuan siswa.
Siswa dikelompokkan sesuai dengan kemampuan (untuk kegiatan tertentu)
Bahan pelajaran disesuaikan dengan kemampuan kelompok tersebut.
Tugas perbaikan atau pengayaan diberikan

Guru mengaitkan PEMBELAJARAN dengan pengalaman siswa sehari-hari.
Siswa menceritakan atau memanfaatkan pengalamannya sendiri.
Siswa menerapkan hal yang dipelajari dalam kegiatan sehari-hari

Menilai PEMBELAJARAN dan kemajuan belajar siswa secara terus menerus.
Guru memantau kerja siswa
Guru memberikan umpan balik










Senin, 07 April 2014

standar proses



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam kegiatan belajar mengajar tentu dibutuhkan standar kegiatan pembelajaran, terutama bagi pendidikan dasar dan menengah. Standar-standar tersebut digunakan sebagai penentu pelaksanaan pembelajaran. Implementasi Undang-Undang No 41 Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan.
Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (PP No. 19 Tahun 2005 Bab I Pasal 1 butir 1).

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana peraturan menteri pendidikan nasional No. 41 tahun 2007 mengenai standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah?
2.      Bagaimana implementasi dari Kompetensi Dasar (KD) pada silabus dan RPP?
3.      Bagaimana hasil analisis dari komponen- komponen silabus dan RPP?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui peraturan menteri pendidikan nasional No. 41 tahun 2007 mengenai standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
2.      Untuk mengetahui implementasi dari Kompetensi Dasar (KD) pada silabus dan RPP.
3.      Untuk mengetahui hasil analisis dari komponen- komponen silabus dan RPP.


















BAB II
PEMBAHASAN

1.      LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NO 41 TAHUN 2007 TANGGAL 23 NOVEMBER 2007 STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan.Standar proses berisi kriteia minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, pelaksanaan proses pembelajaran,penilaian hasil pembelajaran,dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efetif dan efisien.
I.     PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN
Meliputi :
A.     SILABUS

Merupakan acuan dari pengembangan RPP yang memuat identitas mata pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran ,indicator pencapain kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).

B.     RPP

Dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar. Setiap guru pada sistem pendidikan memiliki kewajiban untuk menyusun RPP secara lengkap dan sistematis. RPP disusun berdasarkan komponen-komponen berikut :
1.      Identitas mata pelajaran meliputi satuan pendidikan kelas/semester, program ,mata pelajaran dan jumlah pertemuan.
2.      Standar Kompetensi  meliputi penguasaan  pengetahuan sikap dan keterampilan yang diharapkan untuk mencapai tujuan pembelajaran .
3.      Kompetensi Dasar merupkan sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik sebagai rujukan penyusunan indicator kompetensi dalam suatu rujukan
4.      Indikator pencapaian kompetensi
Dirumuskan dengan menggunakan kata kerja oprasional yang dapat diamati dan diukur yang mencangkup pengetahuan sikap keterampilan.
5.      Tujuan pembelajaran
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6.      Materi Dasar
Memuat konsep fakta, prinsip dan prosedur yang relevan dan di tulis dalam bentuk butir- butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi .
7.      Alokasi waktu
Di tentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.      Metode Pembelajaran
Di gunakan oleh guru untuk mewujudkan suasan belajar dan proses pembelajaran di sesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 / MI.
9.      Kegiatan Pembelajaran
ü  Pendahuluan
Merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukkan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

ü  Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisifasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi peserta didik, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik, kegiatan ini dilakukan secara dan sistematis melalui proses eksplorasi , elaborasi, dan konfirmasi.
ü  Penutup
Merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilai dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10.  Penilaian Hasil Belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar yang disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.
11.  Sumber  Belajar
Penutup sumber belajar didasarkan pada Standar  Kompetensi dan Kompetensi Dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajar, dan indikator pencapaian kompetensi.

C.     PRINSIP- PRINSIP PENYUSUNAN RPP

1.      Memperhatikan Perbedaan Individu
RPP disususn dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual , minat, motifasi belajar.
2.      Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Di rancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif, inspiratif, kemandirian dan semangat belajar.
3.      Mengembangkan budaya membaca dan menulis proses
Pembelajaran di rancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5.      Keterkaitan dan keterpaduan
RPP di susun dengan memperhaitkan keterkaitan dan keterpaduan antara SK , KD, materi pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP di susun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6.      Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP di susun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara integrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

II.   PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN

a.      Persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran
1.      Rombongan belajar
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah :
ü  SD/MI                   : 28 peserta didik
ü  SMP/MTS             : 32 peserta didik
ü  SMA/MA              : 32 peserta didik
ü  SMK/MAK           : 32 peserta didik
2.      Badan kerja minimal guru
ü  Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran,  menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan.
ü  Beban kerja guru sebagaimana yang di maksud pada huruf a di atas adalah sekurang- kurang nya 24(dua puluh empat) jam tatap muka 1 (satu ) minggu.
3.      Buku teks pelajaran
ü  Buku teks pelajaran yang akan di gunakan oleh sekolah /madrasah di pilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah/madrasah dari buku-buku teks pelajaran yang di tetapkan oleh materi.
ü  Rasio buku teks pelajaran untuk peserta didk 1:1 per mata pelajaran;
ü  Selain buku teks pelajaran, guru menggunakan buku- buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lainnya .
ü  Guru membiasakan peserta didik menggunakan  buku-buku dan sumber belajar  lain yang ada di perpustakaan sekolah / madrasah.
4.      Pengelolaan kelas
ü  Guru mengatur  tempat duduk sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran serta aktivitas pembelajaran yang akan di lakukan
ü  Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta  didik.
ü  Tutur kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik.
ü  Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik.
ü  Guru menciptakan ketertiban , kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan , dan keputusan pada peraturan dalam penyelenggaraan proses pembelajaran.
ü  Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
ü  Guru menghargai pendapat peserta didik.
ü  Guru memakai pakaian yang sopan,bersih dan rapi.
ü  Pada setiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang ditempuhinya, dan
ü  Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.

b.      Melaksanakan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RRP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan , kegiatan inti dan kegiatan penutup.

1.  Kegiatan pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru :
ü  Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.
ü  Mengajukan pertanyaan –pertanyaan yang mengaiktan  pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari.
ü  Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai .
ü  Menyampaikan cakupan materi  dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2. Kegiatan inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenakan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan  dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi eksporasi, elaborasi dan konfirmasi.
a.       Eksplorasi
Dalam  kegiatan ekplorasi, guru:
ü  Melibatkan peserta didikmencari informasi yang luar dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip dan berkembang jadi guru dan belajar dari aneka sumber.
ü  Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran media pembelajaran dan sumber belajar lain.
ü  Memfasilitasi  terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya.
ü  Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.
ü  Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan.
b.      Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru :
ü  Membiasakan peserta didik  membaca dan menulis yang beragam melalui tugas tertentu yang bermakna.
ü  Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tulis.
ü  Memberi kesempatan untuk berfikir, menganalisis, menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa rasa takut.
ü  Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif.
ü  Memfasilitasi peserta didik berkompetensi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.
ü  Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis secara individual maupun kelompok.
ü  Memfasilitasi peserta didik  untuk menyajikan relasi kerja individual maupun kelompok.
ü  Memfasilitasi peserta didik  melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan.
ü  Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.

c.       Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi guru,
·         Memberikan umpan balik positif dan pengutan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.
·         Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber.
·         Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan .
·         Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencampai kompetensi dasar.
a.    Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawap pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar.
b.    Membentuk menyelsaikan masalah.
c.    Memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi.
d.   Memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh.
e.    Memberi motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisifasi aktif.

3.  Kegiatan penutup
     Dalam kegiatan penutup guru,
·         Bersama-sama dengan peserta didik dan /atau sendiri membuat rangkuaman / kesimpulan pelajaran.
·         Melakukan penilaian dan /atau relaksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.
·         Memberi umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
·         Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan atau / memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil beljar peserta didik.
·         Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
III. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
               Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajar untuk mengukur tingkat pencampaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
     Penilaian dilakuikan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis atau liasan. Pengamatan kinerja, pengukuran sikap,penugasan hasil karya berupa tugas, proyek dan /produk, portopolio, dan penilaan diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan standar penilaian pendidikan dan panduan penilaian kelompok mata pelajaran.
IV. PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
A.  Pemantauan
·         Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksananaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
·         Pemantauaan dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara dan dokumentasi.
·         Kegiatan pemantauan dilaksananakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
B.  Supervisi
·         Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
·         Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi.
·         Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
C.  Evaluasi
·         Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluuruhan, mencangkup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran dan penilaiaan hasil pembelajar.
·         Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara :
o   Membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses.
o   Mengidentifikasai kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
·           Evaluasi preoses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.
D.  Pelaporan
Hasil kegiatan pemantauaan supervisi dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada pemanggu kepentingan.

E.   Tindak lanjut
o   Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar.
o   Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guruyang belum memenuhi standar.
o    Guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/ penataran lebih lanjut.


































































































RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Satuan Pendidikan      : SD/MI
Kelas/ Semester           : I/Ganjil
Mata Pelajaran            : IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)
Alokasi Waktu            : 35 Menit
A. Standar Kompetensi      : 1. Mengenal cara memelihara lingkungan agar sehat
B. Kompetensi Dasar          : 1.1 Mengenal cara menjaga lingkungan agar sehat.
C. Indikator     :
1.       Menjelaskan cara membersihkan rumah dan halaman.
2.       Melakukan perawatan kebersihan di sekolah.

D. Materi Pembelajaran
    - Menjaga lingkungan sehat.
 
E.  Pedekatan  : Kontekstual
F.    Metode       :  Ceramah dan Tanya Jawab
G.    Strategi      : Cooperative Learning
H.    Teknik      : - Guru menunjuk setiap siswa untuk menjelaskan kedepan kelas    cara membersihkan rumah dan halaman.
-  Guru menunjuk setiap siswa untuk melakukan perawatan kebersihan di sekolah.
I.       Taktik        : - Guru membimbing, mengawasi setiap siswa.
-       Guru mengkondisikan suasana yang menyenangkan.





J. Kegiatan Pembelajaran

a. Kegiatan awal/Pendahuluan :
·         Membaca doa
·         Memeriksa kehadiran peserta didik
·         Guru memberikan motivasi dan pengantar tentang materi yang akan dibahas
b.       Kegiatan Inti :
·         Guru mengadakan tanya jawab dengan siswa tentang materi yang dibahas;
·         Siswa menjelaskan cara membersihkan rumah dan halaman;
·         Siswa melakukan perawatan kebersihan di sekolah.

c.       Kegiatan Penutup :
·         Guru memberikan tugas pada siswa untuk mencatat kegiatan sehari- hari dirumah yang berkaitan dengan menjaga kebersihan lingkungan.
·         Tindak lanjut berupa perbaikan dan pengayaan.

E. Sumber Pembelajaran
· Buku Siswa
· Buku lain yang relevan
. Buku paket IPA Kelas I SD/MI

F. Penilaian
Jenis Instrumen : - Tes Tulis
                            - Tugas
Bentuk Instrumen : - Tes Pilihan Ganda 
- Tugas Individual



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )

 Satuan pendidikan      : SD /MI
 Kelas / Semester         : 1 (Satu)/ ganjil
 Mata Pelajaran           : IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)
 Alokasi Waktu           : 35 Menit
                                        
A.          Standar Kompetensi
1.      Mengenal cara memelihara agar sehat.

B.     Kompetensi Dasar
2.1 Membedakan lingkungan yang sehat dan lingkungan tidak sehat

C.       Indikator
1.      Mengemukakan ciri – ciri lingkungan yang sehat.
2.      Mengemukakan ciri – ciri lingkungan yang tidak sehat.

D.   Materi Pembelajaran
·         Menjaga lingkungan

E. Metode          : Ceramah, dan Tanya jawab
F.     Pendekatan  :  Kontekstual
G.    Strategi         : Kooperatif Learning
H.       Teknik        : Guru menunjuk setiap siswa untuk  menjelaskan kedepan kelas ciri-ciri lingkungan yang sehat dan lingkungan yang tidak sehat.
I.       Taktik
·        Guru membimbing setiap siswa.
·         Guru menkondisikan suasana yang menyenangkan.

J.         Kegiatan Pembelajaran
1.      Pendahuluan
o  Guru mengucapkan salam
o  Membaca Doa
o  Guru memeriksa kehadiran.
o  Guru memotifasi siswa dan memberikan pengantar tentang materi yang akan dibahas.
2.      Kegiatan Inti
o  Guru mengadakan Tanya jawab dengan siswa tentang materi yang dibahas.
o  Guru  menjelaskan ciri-ciri lingkungan yang sehat dan lingkungan yang tidak sehat
o  Siswa mengulang ciri-ciri lingkungan yang sehat dan lingkungan yang tidak sehat
3.     Kegiatan Penutup
o  Guru memberikan tugas kepada siswa untuk mencari contoh lingkungan yang sehat dan tidak sehat di sekitar rumah mereka.

I . SUMBER BELAJAR/MEDIA PEMBELAJARAN
-          Buku paket IPA SD /MI
-          Buku lain yang relefan
         
J.  PENILAIAN
 -     Jenis instrumen       : Tes Tulis dan Tugas
-          Bentuk instrumen   : Pilihan Ganda dan Tugas Individual





RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Satuan Pendidikan      : SD/MI
Kelas/ Semester           : I/Ganjil
Mata Pelajaran            : IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)
Alokasi Waktu            : 35 Menit
A. Standar Kompetensi      : 1. Mengenal cara memelihara lingkungan agar sehat
B. Kompetensi Dasar         : 3.1 Menceritakan perlunya merawat tanaman, hewan peliharaan, dan lingkungan sekitar.
C. Indikator     :
3.      Mengenal cara merawat tanaman peliharaan.
4.      Mengenal cara merawat hewan peliharaan.
D. Materi Pembelajaran
    - Merawat tanaman dan hewan peliharaan.
 
E.  Pedekatan  : Kontekstual
J.     Metode       :  Ceramah dan Tanya Jawab
K.    Strategi      :   Cooperative Learning
L.    Teknik      : - Guru menunjuk setiap siswa untuk menjelaskan kedepan kelas   
                       cara merawat tanaman dan hewan peliharaan.
M.   Taktik        : -  Guru membimbing, mengawasi setiap siswa.
-   Guru mengkondisikan suasana yang menyenangkan.

J. Kegiatan Pembelajaran
a.   Kegiatan awal/Pendahuluan :
·         Membaca doa
·         Memeriksa kehadiran peserta didik
·         Guru memberikan motivasi dan pengantar tentang materi yang akan dibahas.

d.    Kegiatan Inti :
·         Guru mengadakan tanya jawab dengan siswa tentang materi yang dibahas;
·         Siswa menjelaskan cara merawat tanaman dan hewan peliharaan.

e.       Kegiatan Penutup :
·         Guru memberikan tugas pada siswa untuk mencatat jenis dan cara merawat tanaman dan hewan peliharaan di rumah masing- masing.
·         Tindak lanjut berupa perbaikan dan pengayaan.

E. Sumber Pembelajaran
· Buku Siswa
· Buku lain yang relevan
. Buku paket IPA Kelas I SD/MI

F. Penilaian
Jenis Instrumen : - Tes Tulis
                            - Tugas
Bentuk Instrumen : - Tes Pilihan Ganda 
- Tugas Individual









Tabel : Hasil Analisis

NO

KOMPONEN

KONDISI IDEAL

KONDISI RIIL

TINDAK LANJUT
1.
Perencanaan
·         Silabus











·         RPP






















Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).



Pada satuan pendidikan  berkewajiban menyusun RPP dengan berbagai komponen agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologi peserta didik.

Dalam pengembangan silabus tidak memperhatikan komponen pengembangan silabus yang berpusat pada standar kompetensi (SK) sebagai tujuan instruksional umum.

Penyusunan RPP pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) kelas I pada komponen SK dan KD tidak sesuai dengan kemampuan peserta didik, karena tidak pada standar kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) siswa ditekankan untuk memelihara lingkungan dan menceritakan perlunya merawat tanaman, sehingga pembelajaran tidak berlangsung menyenangkan karena perkembangan fisik serta psikologi peserta didik  ditekankan.


Mengadakan review dalam pengembangan komponen silabus, dalam hal ini mencakup standar kompetensi sebagai tujuan instruksional umum.


Sebaiknya dalam penyusunan RPP memperhatikan Kompetensi Dasar yang mencakup kemampuan yang harus dikuasai peserta didik, sehingga proses pembelajaran berlangsung secara menyenangkan, dan tidak menekankan perkembangan fisik serta psikologi peserta didik.
2.
Pelaksanaan

A.    Persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran
1.      Rombongan Belajar
SD/MI : 28 peserta didik




2.      Beban kerja minimal Guru
a.       Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan,


B.     Melaksanakan pembelajaran
ü  Kegiatan pendahuluan
ü  Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, dan memberi ruang yang cukup bagi kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
a.       Eksplorasi
b.      Elaborasi
c.       Konfirmasi


ü  Kegiatan penutup



Dalam persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran, terkait dengan rombongan belajar tidak sesuai dengan alokasi waktu yang ditetapkan yaitu 35 menit.

Dalam pelaksanaan pembelajaran alokasi waktu 35menit tidak sesuai dengan beban kerja guru yang mencakup membimbing, dan melatih peserta didik jika disesuaikan dengan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai.





ü Pada pelaksanaan kegiatan inti terdapat KD yang tidak sesuai dengan tingkat perkembangan fisik dan psikologis peserta didik, sehingga tujuan pembelajaran tidak dapat dicapai.



Dalam pelaksanaan pembelajaran diharapkan agar
Alokasi waktu disesuaikan dengan rombongan belajar.




Dalam pelaksanaan pembelajaran, sebaiknya ada penambahan waktu yang sesuai dengan beban kerja guru yang mencakup membimbing dan melatih peserta didik agar tujuan pembelajaran dapat dicapai.





Dalam pelaksanaan kegiatan inti sebaiknya KD disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik dan psikologis peserta didik, sehingga tujuan pembelajaran tidak dapat dicapai.
3.
Penilaian hasil pembelajaran
Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek atau produk, portofolio, dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan standar penilaian pendidikan dan panduan penilaian kelompok mata pelajaran.










Penilaian hasil pembelajaran dalam bentuk penilaian tidak menggunakan standar penilaian pendidikan dan panduan penilaian kelompok mata pelajaran.

Penilaian hasil pembelajaran disesuaikan dengan
standar penilaian pendidikan dan panduan penilaian kelompok mata pelajaran.

4.
Pengawasan hasil belajar
·         Pemantauan









·         Supervisi












·         Evaluasi











·         Pelaporan











·         Tindak lanjut


Pemantauan dilakukan dengan diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, wawancara, dan dokumentasi.




Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh : diskusi, pelatihan, dan konsultasi.








Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara :

ü Membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses.


Hasil kegiatan
pemantauan supervisi dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada pemangku kepentingan.






ü Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar.
ü Guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan atau penataran lebih lanjut.



Pemantauan tidak dilakukan dengan wawancara sehingga pengawasan hasil belajar tidak maksimal dan tidak sesuai dengan standar proses.


Supervisi pembelajaran tidak diselenggarakan dengan cara diskusi, pelatihan, dan konsultasi, sehingga pengawasan hasil pembelajaran tidak sesuai dengan standar proses.



Penyelenggaraan evaluasi proses pembelajaran dalam hal pelaksanaan proses pembelajaran tidak sesuai dengan standar proses.





Dari hasil kegiatan pemantauan supervisi dan evaluasi proses pembelajaran jarang dilaporkan sesuai dengan proses pembelajaran yang terdapat pada standar proses.


Dalam proses pembelajaran mata pelajaran IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) belum memenuhi standar proses, maka guru diberi teguran yang bersifat mendidik dan kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan penataran.


Agar pengawasan hasil belajar maksimal dan sesuai dengan standar proses, maka perlu  dilakukan pemantauan secara keseluruhan.

Dalam supervisi pembelajaran sebaiknya diselenggarakan dari salah satu cara tersebut agar pengawasan hasil pembelajaran sesuai dengan standar proses.



Pelaksanaan proses pembelajaran untuk menyelenggarakan evaluasi diharapkan sesuai dengan standar proses.




Melaporkan hasil kegiatan pemantauan supervisi dan evaluasi proses pembelajaran kepada pemangku kepentingan sesuai dengan standar proses.


Guru diharapkan dapat memenuhi standar proses pembelajaran sesuai dengan standar proses, agar guru tidak mendapat teguran dan mengikuti pelatihan dan penataran.
















BAB III
KESIMPULAN

Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Perencanaan Proses Pembelajaran meliputi silabus, dan RPP. Pelaksanaan meliputi persyaratan pelaksanaan terdiri dari jumlah peserta didik, jumlah rombel, beban kerja guru, dll. Pelaksanaan pembelajaran, meliputi pendahuluan, kegiatan inti, penutup. Selain itu, kegiatan inti juga terdiri dari eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Penilaian meliputi, mengacu pada standar penilaian, dilaksanakan melalui tes dan non tes, aspek: kognitif, psikomotor dan afektif, panduan penilaian 5 kelompok mapel. Pengawasan terdiri dari, pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut.